Oleh: Dayat - Keinginan kuat untuk menjadikan sekolah yang konsen terhadap pendidikan agama islam, yang sudah di gagas dan berdiri sejak puluhan tahun yang lalu kini mulai di terpa arus modernisasi sehingga menuntut adanya inovasi baru dalam melaksanakan pendidikan berbasis madrasah yang masih banyak di adopsi pondok pesantren. Di akui atau tidak Keberadaan madrasah mulai tidak di gandrungi lagi oleh para peminat pendidikan di negeri ini. Padahal madrasah merupakan lembaga pendidikan tertua setelah pondok pesantren, yang awal kemunculannya di sebakan dua factor penting yang pertama adalah factor pembaharuan islam, dan yang kedua karena respon terhadap politik pendidikan hindia belanda pada waktu itu. Ini di buktikan dengan adanya madarasah pada abad 20 tepatnya pada tahun 1905 di daerah kerajaan Surakarta dengan nama Madrasah Mambaul Ulum dan Sekolah Adabiyah di Sumatra Barat yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909.
Karenanya madrasah harus mulai merubah paradigma pendidikan yang selama ini di anutnya, tidak lagi menjadi madrasah yang hanya konsen terhadap iman dan taqwa (IMTAQ) saja sehingga tidak peduli dengan perkembangan zaman dan tetap berdiri dalam posisi kekolotannya, dengan ciri khas klasiknya. tetapi juga harus memadukan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) dengan tanpa harus membuang identitas dan tujuan awal berdirnya. madrasah pada masa depan adalah madrasah yang harus di kelola secara moderen dari semua aspek yang mendukung, mulai dari guru/ustadz, kurikulum, metode bahkan dari segi fasilitasnya, sehingga tidak lagi menjadi sekolah yang membosankan.
Meskipun madrasah kini berada di bawah departemen agama, dan menjadikannya sebagai sekolah umum yang becirikan khas islam dan bahkan kurikulum pembelajarannya mengikuti Departemen Pendidikan Nasional ternyata belum mampu menopang atau bahkan mengankat status madrasah sebagai sekolah yang excelent dan punya daya pikat di negri ini, buktinya madrasah masih menjadi pilihan ke dua, setelah sekolah umum lainnya.
Keberadaan madrasah pada saat ini sudah mencapai titk nadir yang memprihatinkan, mungkin ada beberapa saja yang masih eksis itupun yang masih berinduk kepada yayasan seperti halnya pondok pesantren, ini di karenakan ada beberapa pesantren yang mewajibkan para santri atau siswanya untuk masuk sekolah madrasah, karena ini terkait dengan visi pesantren, atau hanya pendidikan madrasah saja yang ada di pesantren tersebut sehingga tidak memungkinkan para santri untuk memilih mereka harus sekolah dimana, jika seandainya hal itu tidak di wajibkan bukan tidak mungkin para santri akan lebih memilih sekolah umum dari pada sekolah madrasah. Hal ini terjadi di karenakan manajemen yang di gunakan masih amat kaku, proses pembelajaran yang kurang memadai, pengembangan sumber daya manusia yang tidak professional, dan sebagainya. Dan jika pola ini di biarkan (tanpa ada solusi alternative terbaik kedepannya) bukan tidak mungkin akan berdampak juga terhadap eksistensi pesantren atau yayasan yang menaunginya atau bahkan agama islam di dunia.
Fenomena yang harus di sikapi serius oleh para pelaku pendidikan, dalam hal ini adalah stakeholder madrasah, jika tidak madrasah akan di tinggal oleh siswanya yang akhirnya hanya tinggal nama dan sejarah saja, atau jika itu sebuah kewajiban yang menuntut untuk masuk madrasah, maka akan banyak masalah yang terjadi, yang indikasinya adalah akan banyak siswa/santri yang jarang masuk sekolah madrasah atau banyak scor negatifnya, tidak serius mengikuti pelajaran di sekolah, bahkan tidur dan ngomel sendiri di dalam kelas, dan jika ini terjadi maka madrasah tidak akan mampu mencetak alumni yang berkualitas, ini di karenakan keterpaksaan para santri/siswa untuk mengikuti semua proses pembelajaran di madrasah.
Padahal harapan dunia islam terhadap keberadaan madrasah sangat tinggi sebagai benteng terakhir untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berwawasan luas yang mampu bersaing di era yang penuh dinamika ini, dengan tetap mengedepankan iman, taqwa serta etika (akhlaqul Karimah) dalam setiap hal, dalam artian generasi muslim tidak hanya di harapkan mampu membaca dan mengamalkan kitab kuning saja, tetapi mereka di tuntut bagaimana bisa berbuat lebih dan mampu memadukannya dengan harapan dan tuntutan zaman. Sehingga kesan sekolah madrasah hanya bisa mencetak pimpinan tahlil dan kyai langgaran saja itu bisa di mentahkan dengan berbagai macam keahlian yang di miliki oleh para alumnus madrasah. Karena bangsa ini tidak hanya membutuhkan kyai or ulama’ saja, tapi menuntut yang lebih dari itu, politikus, professor, ahli ekonomi, seniman, dan yang lainnya, sehingga jika ini tercapai maka akan ada politikus yang ulama, seniman yang kyai, dan bahkan presiden yang bermoral ulama’, seperti yang di cita-citakan KHR. As’ad syamsul Arifin dalam wasiatnya “saya ingin santri saya seperti santrinya sunan ampel, ada yang menjadi ulama’, fuqaha’ seniman, ….
Untuk mewujudkan semua itu madrasah harus mulai membuka mata, dan membaca realitas perkembangan zaman yang ada, dan yang penting meninggalkan tradisi kolotnya. Jika tidak, akan banyak generasi muslim yang menjadi korban pendidikan madrasah.
Salah satu tawaran untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik adalah melakukan pembaharuan kepada madrasah dengan tiga hal yaitu ;(1) menyempurnakan system pendidikan pesantren atau madrasah, (2). Penyesuaian dengan system pendidikan modern,.(3). Menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren atau madrasah dengan system pendidikan modern. Sehingga madrasah kedepannya akan menjadi madrasah unggul. Madrasah unggul dalam hal inputnya, ini yang pertama, yang kedua unggul dalam hal fasilitasnya dan yang ketiga madrasah unggul yang penekanannya pada proses dan iklim yang sehat. Dengan demikian Madarasah unggul yang berkembang ada tiga:
Pertama, Madrasah unggul karena inputnya sudah unggul terdiri dari siswa yang memiliki nilai akademis tinggi melalui seleksi yang sangat ketat. Pada kondisi yang demikian, meskipun proses belajar mengajarnya tidak luar biasa, dapat diduga bahwa lulusannya akan bermutu unggul. Keunggulan lulusannya memang merupakan bawaan sebelum siswa masuk madrasah tersebut. Kedua, Madrasah unggul dalam fasilitas, misalnya komputer dengan fasilitas buku-buku atau kitab-kitab rujukan yang memadai, laptop, multimedia, internet, LCD dan proyektor, sarana yang lengkap. Karena fasilitas unggul, maka harga fasilitas tersebut sangat mahal. Harapannya, siswa dapat bertahan di sekolah lebih lama, rasio guru-murid yang baik, sehingga proses belajar mengajar akan lancar dan lulusannya bermutu tinggi. Ketiga, Madrasah yang penekanannya pada proses belajar mengajar atau iklim belajar yang positif. Pada tipe ini madrasah mampu memproses siswa yang bermutu rendah waktu masuk madrasah menjadi lulusan yang bermutu tinggi.
Sebenarnya ada beberapa tawaran lain yang di berikan oleh para pakar pendidikan dalam menyikapi masalah-masalah yang terjadi di dalam tubuh madrasah ini, tapi entah itu di lakukan atau tidak, walaupun seperti itu madrasah di harap tetap terus melakukan inovasi untuk menemukan form terbaiknya, dan ini juga harus di dukung oleh semua elemen yang terkait di dalamnya, jika tidak maka cita- cita itu tidak akan pernah tercapai.
Selamat mencoba..
Madrasah Idamanku.....???
Label:
Artikel,
Pendidikan
============================================================================
Bookmark this post: |
Artikel Menarik Lainnya : Artikel,
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar