Hi, shobat ! selamat datang di Komunitas Situbondo | KARak'S. - Tentang Kami - Kontak Kami
Polling
Bagaimana Menurut Anda Kegiatan / Kiprah KARak'S Selama Ini?






Madrasah Idamanku.....???

Komunitas Situbondo | KARak'S
Oleh: Dayat - Keinginan kuat untuk menjadikan sekolah yang konsen terhadap pendidikan agama islam, yang sudah di gagas dan berdiri sejak puluhan tahun yang lalu kini mulai di terpa arus modernisasi sehingga menuntut adanya inovasi baru dalam melaksanakan pendidikan berbasis madrasah yang masih banyak di adopsi pondok pesantren. Di akui atau tidak Keberadaan madrasah mulai tidak di gandrungi lagi oleh para peminat pendidikan di negeri ini. Padahal madrasah merupakan lembaga pendidikan tertua setelah pondok pesantren, yang awal kemunculannya di sebakan dua factor penting yang pertama adalah factor pembaharuan islam, dan yang kedua karena respon terhadap politik pendidikan hindia belanda pada waktu itu. Ini di buktikan dengan adanya madarasah pada abad 20 tepatnya pada tahun 1905 di daerah kerajaan Surakarta dengan nama Madrasah Mambaul Ulum dan Sekolah Adabiyah di Sumatra Barat yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909.

Karenanya madrasah harus mulai merubah paradigma pendidikan yang selama ini di anutnya, tidak lagi menjadi madrasah yang hanya konsen terhadap iman dan taqwa (IMTAQ) saja sehingga tidak peduli dengan perkembangan zaman dan tetap berdiri dalam posisi kekolotannya, dengan ciri khas klasiknya. tetapi juga harus memadukan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) dengan tanpa harus membuang identitas dan tujuan awal berdirnya. madrasah pada masa depan adalah madrasah yang harus di kelola secara moderen dari semua aspek yang mendukung, mulai dari guru/ustadz, kurikulum, metode bahkan dari segi fasilitasnya, sehingga tidak lagi menjadi sekolah yang membosankan.

Meskipun madrasah kini berada di bawah departemen agama, dan menjadikannya sebagai sekolah umum yang becirikan khas islam dan bahkan kurikulum pembelajarannya mengikuti Departemen Pendidikan Nasional ternyata belum mampu menopang atau bahkan mengankat status madrasah sebagai sekolah yang excelent dan punya daya pikat di negri ini, buktinya madrasah masih menjadi pilihan ke dua, setelah sekolah umum lainnya.

Keberadaan madrasah pada saat ini sudah mencapai titk nadir yang memprihatinkan, mungkin ada beberapa saja yang masih eksis itupun yang masih berinduk kepada yayasan seperti halnya pondok pesantren, ini di karenakan ada beberapa pesantren yang mewajibkan para santri atau siswanya untuk masuk sekolah madrasah, karena ini terkait dengan visi pesantren, atau hanya pendidikan madrasah saja yang ada di pesantren tersebut sehingga tidak memungkinkan para santri untuk memilih mereka harus sekolah dimana, jika seandainya hal itu tidak di wajibkan bukan tidak mungkin para santri akan lebih memilih sekolah umum dari pada sekolah madrasah. Hal ini terjadi di karenakan manajemen yang di gunakan masih amat kaku, proses pembelajaran yang kurang memadai, pengembangan sumber daya manusia yang tidak professional, dan sebagainya. Dan jika pola ini di biarkan (tanpa ada solusi alternative terbaik kedepannya) bukan tidak mungkin akan berdampak juga terhadap eksistensi pesantren atau yayasan yang menaunginya atau bahkan agama islam di dunia.

Fenomena yang harus di sikapi serius oleh para pelaku pendidikan, dalam hal ini adalah stakeholder madrasah, jika tidak madrasah akan di tinggal oleh siswanya yang akhirnya hanya tinggal nama dan sejarah saja, atau jika itu sebuah kewajiban yang menuntut untuk masuk madrasah, maka akan banyak masalah yang terjadi, yang indikasinya adalah akan banyak siswa/santri yang jarang masuk sekolah madrasah atau banyak scor negatifnya, tidak serius mengikuti pelajaran di sekolah, bahkan tidur dan ngomel sendiri di dalam kelas, dan jika ini terjadi maka madrasah tidak akan mampu mencetak alumni yang berkualitas, ini di karenakan keterpaksaan para santri/siswa untuk mengikuti semua proses pembelajaran di madrasah.

Padahal harapan dunia islam terhadap keberadaan madrasah sangat tinggi sebagai benteng terakhir untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berwawasan luas yang mampu bersaing di era yang penuh dinamika ini, dengan tetap mengedepankan iman, taqwa serta etika (akhlaqul Karimah) dalam setiap hal, dalam artian generasi muslim tidak hanya di harapkan mampu membaca dan mengamalkan kitab kuning saja, tetapi mereka di tuntut bagaimana bisa berbuat lebih dan mampu memadukannya dengan harapan dan tuntutan zaman. Sehingga kesan sekolah madrasah hanya bisa mencetak pimpinan tahlil dan kyai langgaran saja itu bisa di mentahkan dengan berbagai macam keahlian yang di miliki oleh para alumnus madrasah. Karena bangsa ini tidak hanya membutuhkan kyai or ulama’ saja, tapi menuntut yang lebih dari itu, politikus, professor, ahli ekonomi, seniman, dan yang lainnya, sehingga jika ini tercapai maka akan ada politikus yang ulama, seniman yang kyai, dan bahkan presiden yang bermoral ulama’, seperti yang di cita-citakan KHR. As’ad syamsul Arifin dalam wasiatnya “saya ingin santri saya seperti santrinya sunan ampel, ada yang menjadi ulama’, fuqaha’ seniman, ….

Untuk mewujudkan semua itu madrasah harus mulai membuka mata, dan membaca realitas perkembangan zaman yang ada, dan yang penting meninggalkan tradisi kolotnya. Jika tidak, akan banyak generasi muslim yang menjadi korban pendidikan madrasah.

Salah satu tawaran untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik adalah melakukan pembaharuan kepada madrasah dengan tiga hal yaitu ;(1) menyempurnakan system pendidikan pesantren atau madrasah, (2). Penyesuaian dengan system pendidikan modern,.(3). Menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren atau madrasah dengan system pendidikan modern. Sehingga madrasah kedepannya akan menjadi madrasah unggul. Madrasah unggul dalam hal inputnya, ini yang pertama, yang kedua unggul dalam hal fasilitasnya dan yang ketiga madrasah unggul yang penekanannya pada proses dan iklim yang sehat. Dengan demikian Madarasah unggul yang berkembang ada tiga:

Pertama, Madrasah unggul karena inputnya sudah unggul terdiri dari siswa yang memiliki nilai akademis tinggi melalui seleksi yang sangat ketat. Pada kondisi yang demikian, meskipun proses belajar mengajarnya tidak luar biasa, dapat diduga bahwa lulusannya akan bermutu unggul. Keunggulan lulusannya memang merupakan bawaan sebelum siswa masuk madrasah tersebut. Kedua, Madrasah unggul dalam fasilitas, misalnya komputer dengan fasilitas buku-buku atau kitab-kitab rujukan yang memadai, laptop, multimedia, internet, LCD dan proyektor, sarana yang lengkap. Karena fasilitas unggul, maka harga fasilitas tersebut sangat mahal. Harapannya, siswa dapat bertahan di sekolah lebih lama, rasio guru-murid yang baik, sehingga proses belajar mengajar akan lancar dan lulusannya bermutu tinggi. Ketiga, Madrasah yang penekanannya pada proses belajar mengajar atau iklim belajar yang positif. Pada tipe ini madrasah mampu memproses siswa yang bermutu rendah waktu masuk madrasah menjadi lulusan yang bermutu tinggi.

Sebenarnya ada beberapa tawaran lain yang di berikan oleh para pakar pendidikan dalam menyikapi masalah-masalah yang terjadi di dalam tubuh madrasah ini, tapi entah itu di lakukan atau tidak, walaupun seperti itu madrasah di harap tetap terus melakukan inovasi untuk menemukan form terbaiknya, dan ini juga harus di dukung oleh semua elemen yang terkait di dalamnya, jika tidak maka cita- cita itu tidak akan pernah tercapai.

Selamat mencoba..

Read More »
Kamis, Maret 01, 2012 | 0 komentar

Bedah Kompetensi Guru

Komunitas Situbondo | KARak'S
Oleh : Edy Sutrisno - Apabila anda telah masuk dalam Update Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, maka anda harus mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan mengerjakan Soal Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012. Dari hasil seleksi tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti Sertifikasi Guru apa tidak. Khabarnya juga menggunakan ujan online yang akan di laksanakan pada bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi apa yang akan di ujikan?? Menurut kabar dan diskusi praktisi Pendidikan, Kompetensi Guru yang akan diujikan. Lalu apa saja Kompetensi Guru itu ?

Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.

A. Kompetensi Paedagogik.

Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogic Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.

2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

3. pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.

4. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.

5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

7. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.

B. Kompetensi Kepribadian.

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
Aspek-aspek yang diamati adalah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C. Kompetensi Sosial.

Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D. Kompetensi Profesional.

Kompetensi Profesional Guru yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,br sesuai kontek materinya.
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

*** Bekal Untuk Uji Kompetensi Awal Sertifikasi 2012 ***

Read More »
Kamis, Januari 05, 2012 | 2 komentar

Laporan LKM KARak'S Desember 2011

Neraca LKM KARak'S
Per 31 Desember 2011
---- AKTIVA ---
101.
HARTA  LANCAR
101,1
Kas
3.960.950
101,2
Bank
-
101.3
Piutang
6.836.659
101.4
Penyisihan Piutang
-
101.5
-
-
Jumlah Harta Lancar
10.797.609
102.
INVESTASI JANGKA PANJANG
102,1
-
-
102,2
-
-
Jumlah Investasi Jangka Panjang
-
103.
HARTA TETAP
103,1
Peralatan Kantor
25.000
103,2
Akumulasi Penyusutan
-
103,3
-
-
Jumlah Harta Tetap
25.000
104.
KEWAJIBAN DAN HARTA TITIPAN
104,1
-
-
104,2
-
-
Jumlah Kwajiban & Harta Titipan
-
105.
HARTA LAIN- LAIN
105,1
-
-
105,2
-
-
Jumlah Harta Lain -Lain
-
106.
HARTA TETAP
JUMLAH SELURUH AKTIVA
10.822.609


--- PASIVA ---
201.
KEWAJIBAN  LANCAR
201,1
Modal LKM
-
201,2
Dana - Dana
 -582.000
201,3
Simpanan Sukarela
 988.000
201,4
Simpanan Hari Raya
350.000
201,5
Beban yg msh hrs dibayar
-
201,6
Simpanan Wajib Simpan
826.500
Jumlah Kewajiban Lancar
1.582.500
202.
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
202,1
Hutang Pihak III
-
202,2
Modal Penyertaan EO
5.100.000
202,3
-
Jumlah Kwjb. Jangka Panjang
5.100.000
300
EKUITAS
300,1
Simpanan Pokok
750.000
300,2
Simpanan Wajib
212.000
300,3
Donasi
-
300,4
Cadangan
-
300,5
Sisa Hasil Usaha Berjalan
3.178.109
Jumlah Ekuitas
4.140.109
JUMLAH SELURUH PASIVA
10.822.609

Read More »
Minggu, Januari 01, 2012 | 0 komentar

Perjuangan Anggaran Pro Poor dan Pro Gender (Part 3)

Anggaran Pro Poor
Memahamkan Masyarakat Sadar Anggaran Studi Kasus Program CSIAP II di Kabupaten Situbondo
Mashudi, PO CSIAP II Fitra Jatim

C. Kesimpulan

Inisiatif program yang dijalankan di Kabupaten Situbondo adalah penguatan kapasitas CSO dan MBO terhadap penganggaran daerah. CSO yang menjalankan adalah Fitra Jatim. advokasi Fitra Jatim telah berhasil mengadvokasi ADD, alokasi anggaran untuk Jamkesda dan advokasi untuk akuntabilitas anggaran.

Momen politik pendorong keberhasilan inisiatif program adalah hubungan stakeholder yang terbangun baik, khususnya dengan SKPD, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta Sekretariat DPRD. Relasi yang terbangun seolah tanpa batas, mengingat kehadiran Fitra Jatim mampu menjadi “partner” bagi SKPD ketika berhadapan dengan DPRD utamanya dalam proses penganggaran. Kemampuan analisis anggaran yang dimiliki Fitra Jatim sangat berpengaruh dalam menumbuhkan mutual trust diantara elemen eksekutif, legislatif dan masyarakat.

Tantangan ke Depan

Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh CSO Situbondo ke depan, antara lain adalah adanya latar belakang pengalaman kepemimpinan Bupati baru diyakini masih kurang paham dengan kondisi yang diadvokasi oleh kalangan CSO yang ada di Situbondo. Anggaran dari lembaga donor juga akan berakhir masanya padahal beberapa kegiatan yang akan dilakukan CSO masih ada keberlanjutan.

============================================================================
Daftar Isi :
  1. Perjuangan Anggaran Pro Poor dan Pro Gender: Memahamkan Masyarakat Sadar Anggaran Studi Kasus Program CSIAP II di Kabupaten Situbondo (Part 1)
  2. Perjuangan Anggaran Pro Poor dan Pro Gender: Memahamkan Masyarakat Sadar Anggaran Studi Kasus Program CSIAP II di Kabupaten Situbondo (Part 2)
  3. Perjuangan Anggaran Pro Poor dan Pro Gender: Memahamkan Masyarakat Sadar Anggaran Studi Kasus Program CSIAP II di Kabupaten Situbondo (Part 3)
============================================================================

Read More »
Senin, Desember 05, 2011 | 1 komentar